Nov 18, 2025 00:29

Respons Putusan MK Soal Larangan Polisi di Jabatan Sipil, Kapolri Bentuk Pokja Khusus

By Sandi Nugroho - news.republika.co.id - 43 views

Respons Putusan MK Soal Larangan Polisi di Jabatan Sipil, Kapolri Bentuk Pokja Khusus REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk kelompok kerja (pokja) baru untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota kepolisian aktif merangkap jabatan-jabatan sipil di luar struktur dan fungsi peran Polri.Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Sandi Nugroho mengatakan, pokja tersebut akan menginventarisir persoalan dan dampak hukum akibat terbitnya putusan MK 114/PUU-XXIII/2025. Baca Juga KPK Sita Jeep Rubicon, BMW Hingga Koleksi Sepeda Mewah Dirut RSUD Ponorogo Tiga Jenazah Ditem...


                                


Read More

Comments
Comments (0)
Belum ada komentar.
😀 😂 😍 👍 🔥 🎉 🙏 👏 😢 😡
Visitor Statistic
Today: 12510
Yesterday: 10621
Last Week: 93323
Last Month: 225688