Nov 18, 2025 00:23

Polri bentuk tim pokja tindak lanjuti putusan MK soal jabatan sipil

By Sandi Nugroho - www.antaranews.com - 36 views

Polri bentuk tim pokja tindak lanjuti putusan MK soal jabatan sipil Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri) Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terkait polisi aktif tidak boleh mengisi jabatan sipil.Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho mengatakan pembentukan tim pokja tersebut merupakan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo usai rapat bersama pejabat utama Polri pada Senin pagi.“Bapak Kapolri telah mengumpulkan para pejabat utama ya...


                             


Read More

Comments
Comments (0)
Belum ada komentar.
😀 😂 😍 👍 🔥 🎉 🙏 👏 😢 😡
Visitor Statistic
Today: 1917
Yesterday: 14487
Last Week: 90102
Last Month: 222212
Twitter Trend