Mar 02, 2026 14:18

Polri Bediri Tegak di bawah Presiden Langsung

By ForumMerahPutih - www.policetube.com - 7 views

Polri Bediri Tegak di bawah Presiden Langsung Posisi Kapolri berada langsung di bawah Presiden bukan sekadar wacana, melainkan amanat konstitusi. Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia menjalankan fungsi keamanan dan ketertiban dalam sistem pemerintahan negara. Ketentuan tersebut dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Pada Pasal 8 disebutkan bahwa Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan. Pengaturan ini menempatkan Polri di bawah kendali pemerintahan sipil, dengan pengawasan DPR, hukum, dan mekanisme internal, guna menjamin pro...


                 


Read More

Comments
Comments (0)
Belum ada komentar.
😀 😂 😍 👍 🔥 🎉 🙏 👏 😢 😡
Visitor Statistic
Today: 102379
Yesterday: 54131
Last Week: 424837
Last Month: 1213534