Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Kamis 13/11/2025 di Polda Metro Jaya.
Roy mengaku tidak memiliki persiapan khusus menghadapi pemeriksaan penyidik. Ia menyatakan akan menghadapi proses hukum ini dengan santai.
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Kedelapan tersangka dalam kasus ini adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rusam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.
#roysuryo #ijazahpalsu #...
#Akan
#Dengan
#Diperiksa
#Httpstcokyuqszcgo
#Hukum
#Ijazah
#Ini
#Jaya
#Joko
#Kamis
#Kasus
#Khusus
#Memiliki
#Mengaku
#Menghadapi
#Menyatakan
#Metro
#Palsu
#Pemeriksaan
#Penyidik
#Persiapan
#Polda
#Presiden
#Proses
#Roy
#Santai
#Sebagai
#Suryo
#Tersangka
#Tidak
#Tuduhan
#Widodo