Nov 24, 2025 07:45

439 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Disita, Nilainya Capai Rp 4 M

By Kabid Humas Polda Metro Jaya - www.detik.com - 37 views

439 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Disita, Nilainya Capai Rp 4 M Solo - Sebanyak 439 bal pakaian bekas yang diimpor secara ilegal disita polisi di Jakarta. Total nilai barang yang datang dari tiga negara tersebut mencapai Rp 4 miliar."Ini kurang lebih Rp 4 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dikutip dari detikNews, Jumat (21/11/2025).Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan ratusan bal pakaian bekas itu diamankan di dua lokasi. Yaitu di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), dan kedua di Km 19 Tol Jakarta Cikampek (Japek), Kabupaten Bekasi. @import url("https:/...



Read More

Comments
Comments (0)
Belum ada komentar.
😀 😂 😍 👍 🔥 🎉 🙏 👏 😢 😡
Visitor Statistic
Today: 6046
Yesterday: 14487
Last Week: 94231
Last Month: 226341